Sabtu, 23 Februari 2013

alat pelindung diri



 

 

ALAT PELINDUNG DIRI
Alat Pelindung Diri atau biasa disingkat APD adalah salah satu kendali resiko yang diterapkan guna melindung para pekerja dari cedera saat sedang melakukan pekerjaannya.Jika dilihat dari hirarki kendalialat pelindung diri ini berada di posisi paling terakhir. APD bukanlah cara terbaik mencegah kecelakaan karena masih bergantung kepada individu masing-masing.
Cara pencegahan kecelakaan yang terbaik aalah peniadaan bahaya seperti pengamanan mesin atau peralatan lainnya, namun dalam hal tersebut tidak mungkin, diberikan perlindungan diri kepada tenaga kerja dalam bentuk masker, kacamata, sepatu dan alat proteksi lainnya.
Saat ini terdapat beraneka ragam alat alat pelindung diri di masyarakat. Antara lainnya adalah sebagai berikut;
1. Kaca Mata (safety glasses)
Salah-satu masalah tersulit dalam pencegahan keselakaan adalah pencegahan kecelakaan yang menimpa mata.Jumlah keselakaan demikian besar. Orang -orang yang tidak terbiasa dengan kaca mata biasanya tidak memakai pelindungan tersebut dengan alasan mengganggu saat bekerja dan mengurangi kenikmatan kerja, sekalipun kaca mata pelindung yang memenuhi persyaratan kian banyak jumlahnya.
Pekerja yang menyadari bahwa jika bekerja tidak menggunakan kacamata itu beresiko kecelakaan terhadap mata adalah besar akan memakainya dengan kemauannya sendiri. Sebaliknya, jika mereka merasa bahwa bahaya itu kecil, mereka tidak akan mempergunakannya.
2. Sepatu Safety (Pengaman)
Sepatu pengaman harus dapat melindungi pekerja terhadap kecelakaan yang disebabkan oleh beban-beban yan gmenimpa kaki, paku-paku atau benda tajam lainnya yang mungkin terinjak, logam pijar, asam-asam, dan sebagainya.Biasanya sepatu kulit yang buatannya kuat dan baik cukup memberikan perlindungan, tetapi terhadap kemungkinan tertimpa benda-benda msih perlu sepatu dengan ujung bertutup baja dan lapisan baja di dalam soalnya.Lapisan baja di dalam soal perlu untuk melindungi pekerja dari tusukan benda-benda runsing dan tajam khususnya pada pekerjaan bangunan.
3. Sarung tangan (Safety Gloves)
Sarung tangan harus diberikan kepada pekerja dengna pertimbangan akan bahaya-bahaya dan persyaratan yang diperlukan. antara lain syaratnya adalah bebasnya bergerak jari dan tangan. Macamnya tergantung kepada jenis kecelakaan yang akan dicegah yaitu tusukan, sayatan, terkena benda panas, terkena bahan kimia, terkena aliran listrik, terkena radiasi dan sebagainya.
Harus juga diingat bahwa memakai sarung tangan saat bekerjapada mesin pengebor, mesin pengepres dan mesin-meisn lainnya yang dapat meyebabkan sarung tangan tertarik ke mesin adalah berbahaya.
4. Topi Pengaman
Topi pemganan harus dipakai oleh pekerja yang mungkin tertimpa pada kepala oleh benda jatuh atau melayang atau benda lain-lainnya yang bergerak.Topi demikian harus cukup kerjas dan kokoh, tetapiringan.Bahan plastik dengan lapisan kain terbukti sangat cocok untuk keperluan ini.
5. Pelindung Telinga
Jika perlu, telinga harus dilindung terhadap loncatan api, percikan logam pijar atau partikel-partikel yang melayang. Perlindungan terhadap kebisingan dialkuaknd engan sumbat atau tutup telinga.
6. Pelindung Pernafasan
Pernafasan kita sangatlah vital oleh karena itu diperlukan perlindungan yang sesuai agar orang vita yang ada di dalam tubuh seperti paru-paru dapat terlindungi manakala tercemar oleh udara atau ada kemungkinan kekurangan oksigen dalam udara.Pecemaran mungkin berbentuk gas, uap logam, kabut, debu, dan lain-lainnya.Kekurangan oksigen mungkin terjadi di tempat-tempat yang pengudaraanya buruk seperti tangki atau gudan di bawah tanah.Pencemaran-pencemaran yang berbahaya ungkin beracun, korosif, atau menjadi sebab rangsangan.Pengaruh lainnya termasuk dalam upaya kesehatan kerja.

7. Alat-alat pelindung diri lainnya.
Sebenrannya masih ada alat pelindung diri lainnya seperti tali pengaman bagi pekerja yang bekerja di ketinggian yang memiliki potensi terjatuh.Selain itu pula diadakan temapt kerja husus bagi pekerja dengan segala alat proteksinya.Juga pakaian khusus bagi saat terjai kecelakaan atau utuk penyelamatan.



Alat Pelindung Diri (APD) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya. Kewajiban itu sudah disepakati oleh pemerintah melalui Departement Tenaga Kerja Republik Indonesia.Adapun bentuk dari alat tersebut adalah :
§  Safety Helmet
Berfungsi sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung.
§  Sabuk Keselamatan (safety belt)
Berfungsi sebagai alat pengaman ketika menggunakan alat transportasi ataupun peralatan lain yang serupa (mobil,pesawat, alat berat, dan lain-lain)
§  Sepatu Karet (sepatu boot)
Berfungsi sebagai alat pengaman saat bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur. Kebanyakan di lapisi dengan metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.

§  Sepatu pelindung (safety shoes)
Seperti sepatu biasa, tapi dari bahan kulit dilapisi metal dengan sol dari karet tebal dan kuat. Berfungsi untuk mencegah kecelakaan fatal yang menimpa kaki karena tertimpa benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
§  Sarung Tangan
Berfungsi sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera tangan.Bahan dan bentuk sarung tangan di sesuaikan dengan fungsi masing-masing pekerjaan.
§  Tali Pengaman (Safety Harness)
Berfungsi sebagai pengaman saat bekerja di ketinggian. Diwajibkan menggunakan alat ini di ketinggian lebih dari 1,8 meter.
§  Penutup Telinga (Ear Plug / Ear Muff)
Berfungsi sebagai pelindung telinga pada saat bekerja di tempat yang bising.
§  Kaca Mata Pengaman (Safety Glasses)
Berfungsi sebagai pelindung mata ketika bekerja (misalnya mengelas).
§  Masker (Respirator)
Berfungsi sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas udara buruk (misal berdebu, beracun, dsb).
§  Pelindung wajah (Face Shield)
Berfungsi sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja (misal pekerjaan menggerinda)
§  Jas Hujan (Rain Coat)
Berfungsi melindungi dari percikan air saat bekerja (misal bekerja pada waktu hujan atau sedang mencuci alat).
Semua jenis APD harus digunakan sebagaimana mestinya, gunakan pedoman yang benar-benar sesuai dengan standar keselamatan kerja (K3L 'Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan')



ALAT PELINDUNG DIRI

A. Pengertian
Alat Pelindung Diri adalah alat-alat yang mampu memberikan perlindungan terhadap bahaya-bahaya kecelakaan (Suma’mur, 1991).
Alat Pelindung Diri harus mampu melindungi pemakainya dari bahaya-bahaya kecelakaan yang mungkin ditimbulkan, oleh karena itu, APD dipilih secara hati-hati agar dapat memenuhi beberapa ketentuan yang diperlukan.
Menurut ketentuan Balai Hiperkes, syarat-syarat Alat Pelindung Diri adalah :
1. APD harus dapat memberikan perlindungan yang adekuat terhadap bahaya yang spesifik atau bahaya yang dihadapi oleh tenaga kerja
2. Berat alat hendaknya seringan mungkin dan alat tersebut tidak menyebabkan rasa ketidaknyamanan yang berlebihan
3.Alat harus dapat dipakai secara fleksibel
4.Bentuknya harus cukup menarik
5.Alat pelindung tahan untuk pemakaian yang lama
6.Alat tidak menimbulkan bahaya-bahaya tambahan bagi pemakainya yang dikarenakan bentuk dan bahayanya yang tidak tepat atau karena salah dalam menggunakannya
7.Alat pelindung harus memenuhi standar yang telah ada
8.Alat tersebut tidak membatasi gerakan dan persepsi sensoris pemakainya
9. Suku cadangnya harus mudah didapat guna mempermudah pemeliharaannya
Suma’mur (1994) menggolongkan alat pelindung diri menurut bagian tubuh yang dilindunginya ke dalam 8 golongan yaitu :
1. Alat Pelindung Kepala
Tujuan dari penggunaan alat ini adalah melindungi kepala dari bahaya terbentur dengan benda tajam atau keras yang menyebabkan luka tergores, terpotong, tertusuk, terpukul oleh benda jatuh, melayang dan meluncur, juga melindungi kepala dari panas radiasi, sengatan arus listrik, api, percikan bahan-bahan kimia korosif dan mencegah rambut rontok dengan bagian mesin yang berputar Jenisnya berupa topi pengaman yang terbuat dari plastik, fiberglass, bakelite.

2. Alat Pelindung Mata
Masalah pencegahan yang paling sulit adalah kecelakaan pada mata, oleh karena biasanya tenaga kerja menolak untuk memakai pengaman yang dianggapnya mengganggu dan tidak enak dipakai.Kaca mata pengaman diperlukan untuk melindungi mata dari kemungkinan kontak dengan bahaya karena percikan atau kemasukan debu, gas, uap, cairan korosif partikel melayang, atau kena radiasi gelombang elektromagnetik.
3. Alat Pelindung Muka
Alat Pelindung Muka digunakan untuk mencegah terkenanya muka oleh partikel-partikel yang dapat melukai muka seperti terkena percikan logam pada saat melakukan pengelasan.Alat pelindung muka sekaligus pula dapat melindungi mata.Alat pelindung muka yang biasa digunakan berupa tameng muka atau perisai muka seperti goggles, helm pengelas dan topi penutup.
4. Alat Pelindung Telinga
Hilangnya pendengaran adalah kejadian umum di tempat kerja dan sering dihiraukan karena gangguan suara tidak mengakibatkan luka.Alat pelindung telinga bekerja sebagai penghalang antara bising dan telinga dalam. Selain itu, alat ini melindungi pemakainya dari bahaya percikan api atau logam panas misalnya pada saat pengelasan. Alat pelindung telinga dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
Ö Sumbat telinga
Alat ini memberikan perlindungan yang paling efektif karena langsung dimasukkan ke dalam telinga
Ö Tutup telinga
Alat ini dipakai di luar telinga dan penutupnya terbuat dari sponge untuk memberikan perlindungan yang baik
5. Alat Pelindung Pernafasan
Secara umum alat pelindung pernafasan dapat dibedakan menjadi 2 alat yaitu :
Ö Respirator, yang berfungsi membersihkan udara yang telah terkontaminasi yang akan dihirup oleh pemakainya
Ö Breathing Apparatus, yang mensuplay udara bersih atau oksigen kepada pemakainya
6. Alat Pelindung Tangan
Alat Pelindung Tangan merupakan alat yang paling banyak digunakan karena kecelakaan pada tangan adalah yang paling banyak dari seluruh kecelakaan yang terjadi di tempat kerja. Pekerja harus memakai pelindung tangan ketika terdapat kemungkinan terjadinya kecelakaan seperti luka tangan karena benda-benda keras, luka gores, terkena bahan kimia berbahaya, luka sengatan dan lain-lainnya.

7. Alat pelindung Kaki
Sepatu keselamatan kerja dipakai untuk melindungi kaki dari bahaya kejatuhan benda-benda berat, terinjak benda yang berputar melalui kjaki, kepercikan larutan asam dan basa yang korosif atau cairan panas, menginjak benda tajam. Sepatu pelindung dan boot harus memiliki ujung sepatu yang terbuat dari baja dan solenya dapat menahan kebocoran. Ketika bekerja di tempat yang mengandung aliran listrik, maka harus digunakan sepatu tanpa logam yang dapat menghantarkan aliran listrik.Jika bekerja di tempat biasa maka harus vdigunakan sepatu yang tidak mudah tergelincir, sepatu yang terbuat dari karet harus digunakan ketika bekerja dengan bahan kimia.
8. Pakaian pelindung
Pakaian pelindung dapat berbentuk APRON yang menutupi sebagian dari tubuh yaitu mulai dari dada sampai lutut dan overalla yang menutup seluruh badan. Pakaian pelindung digunakan untuk melindungi pemakainya dari percikan cairan, api, larutan bahan kimia korosif dan oli, cuaca kerja (panas, dingin, dan kelembapan). APRON dapat dibuat dari kain, kulit, plastik, karet, asbes atau kain yang dilapisi aluminium.Perlu diingat bahwa APRON tidak boleh dipakai di tempat-tempat kerja yang terdapat mesin berputar.

APD yang disediakan harus memenuhi syarat :
1)Harus memberikan perlindungan yang cukup terhadap bahaya yang dihadapi tenaga kerja/sesuai dengan sumber bahaya yang ada.
2)Tidak mudah rusak.
3)Tidak mengganggu aktifitas pemakai.
4)Mudah diperoleh dipemasaran.
5)Memenuhi syarat spesifik lain.
6)Nyaman dipakai.
Dalam program pengadaan APD untuk melindungi tenaga kerja dalam bekerja, maka penyimpanan, pemeliharaan APD sebaiknya dibilik yang sangat sensitif terhadap perubahan tertentu, waktu kadaluarsanya dan tidak akan menimbulkan alergi terhadap sipemakai serta tidak menularkan penyakit.
PENTINGNYA ALAT PELINDUNG DIRI
Semua pekerja harus melengkapi dirinya dengan pakaian, baju, celana panjang yan sesuai untuk melindungi dirinya dari cuaca dan bahaya di lokasi kerja mereka.
Berdasarkan peraturan pemerintah bahwa perusahaan wajib menyediakan alat pelindung diri bagi karyawan seperti helm pengawan atau safety helmet, kaca mata safety, pakaian yang cerah atau memiliki visibilitas tinggi dan sepatu safety dan perlengkapan lainnya yang sesuai dengan tipe pekerjaan karyawan.
Dengan begitu jika pekerjaan karyawan tersebut memerlukan sarugn tangan khusus untuk melindungi tangan mereka dari resiko tersayat atau terpotong, maka perusahaan wajib menyediakan sarung tangan yang sesuai dengan pekerjaan karaywan tersebut.
Perusahaan berkewajiban menyediakan dan menyuruh karyawan menggunakan alat pelindung diri yang telah diberikan secara cuma-cuma kepada karaywan tersebut.Bukan hanya sarung tangan tetapi hal ini berlaku untuk semua jenis pekerjaan yang memerlukan alat pelindung diri tertentu saat melakukan pekerjaan mereka seperti pelindung jatuh, pelindung pernafasan, mata dan pelindung pedengaran dan masih banyak lagi sebagaimana di atur dalam peraturan pemerintah.
Perusahaan berkewajiban mengidentifikasi setiap fase pekerjaan dan APD yang akan digunakan oleh karyawan. Pengusahan harus memastikan bahwa karyawan telah dilatih dalam penggunaan APD yang diberikan termasuk alat pelindung jatuh sebelum digunakan.Ketika karwayan berinteraksi dengan peralatan atau mesin yang bergerak, semua perhiasan atau pakaian yang berpotensi dapat tersangkut di mesin atau alat wajib disingkirkan.
Pelindung Kaki
Sepatu yang digunakan harus melindungi, ankel, telapak, dan jari kaki.Alat pelindung kaki dengan simbol segi tiga hijau CSA telah memenuhi persyaratan ini.Karyawan yang telah diberikan APD ini wajib menjaganya tetap dalam kondisi yang baik.Contohnya, unjung sepatu pelindung jari dapat berbahaya jika tersentuh dengan listrik.

Pelindung Kepala
Ketika memasuki area kerja, para pekerja wajib mengenajan helm safety yang telah memenuhi standard CSA atau Ketika menggunakan helm safety:
·         Gunakan pengait helm jika pekerjaan anda melibatkan pekerjaan yang sering merunduk.
·         Jaga agar tetap bersih. Selalu inspeksi.
·         Ganti suspensi yang ada di dalam helm setiap 5 tahun.
·         Jangan menggunakan ditergen untuk membersihkannya.
·         Jangan membuat lobang pada helm Anda kecuali telah disetujui oleh manufaktur yang membuatnya.
·         Jangan mengecatnya.
·         Jangan menggunakannya jika Anda menemukan retakkan pada helm Anda.
Jangan melemparnya atau menggunakannya sebagai alat pemuku.Andalah yang bertanggung jawab atas keselamatan Anda sendiri dan rekan Anda, oleh karena itu selalu merawat Alat Pelindung Diri yang telah diberikan oleh perusahaan.




ALAT PELINDUNG DIRI YANG TEPAT UNTUK KESELAMATAN

Alat pelindung diri yang tepat harus digunakan untuk mencegah cidera yang serius pada pekerjaan konstruksi.Mata, misalnya, merupakan sesuatu yang sangat rumit.Keker atau pelindung muka harus dipakai pada waktu anda memotong beton, baja atau menggunakan gergaji listrik.
Kacamatan pengaman atau goggle yang tepat akan membantu pada waktu anda melakukan pengeboran di atas kepala atau pada waktu ada debu yang berkaitan.
Pada waktu anda bekerja di sekitar pengaduk beton, kacamata keselamatan atau pelindung muka akan mencegah sebagian besar percikan mencapai mata anda.
Kacamata dapat pecah atau rusak apabila goggle tidak dipakai di atasnya. Goggle yang “meliputi semua” ini dapat terbuat dari plastik atau mungkin berupa kaca mata keselamatan ukuran ekstra.
Alat pernapasan mencegah iritasi hidung dan tenggorokan pada waktu anda bekerja dalam keadaan berdebu.Akan terdapat banyak debu ketika anda menangani semen surah atau mengisi pengaduk beton.Apabila anda melakukan pelapisan tahan air (terutama di daerah yang kecil, terkurung) anda memerlukan alat pernapasan berpeluru kimia atau alat pernapasan jalur udara.Anda harus memakai alat pernapasan pada pekerjaan yang menyemprotkan cat.Jenis yang anda harus pakai bergantung pada jenis penyemprot yang anda pakai.
Kejatuhan serius dapat dicegah apabila diantara mereka yang bekerja di luar tembok atau pada ketinggian menggunakan sabuk pengaman dan tali pengawas yang resmi dan dalam keadaan baik.
Alat penarik pendek harus dibawa sehingga apabila terjadi kejatuhan, hal itu terjadi serendah mungkin-maksimal hanya satu meter.
Jangan sekali-kali memasuki tempat pasir atau batu dimana benda dapat tergelincir kecuali anda memakai tali bahu keselamatan yang resmi dengan seutas tali yang terikat.
Seorang harus ada diatas, memegang tali.
Kemudian apabila bantuan diperlukan mitra anda  dapat membantu anda atau minta bantuan.
Helm yang keras adalah suatu keharusan dan harus dipakai oleh semua pekerja yang tanpa perlindungan menghadapi bahaya untuk menerbangkan, menjatuhkan atau menggerakkan benda-benda.
Para pekerja kerangka baja dan mereka yang bekerja diatas lantai dibawahnya berada dalam posisi yang sangat mudah terluka.Topi-topi yang keras dapat membuat perbedaan antara hidup dan mati apabila baut atau paku atau bahkan perkakas dijatuhkan melalui ruang-ruang terbuka ke lantai.
Sepatu bot karet, lebih disertai yang dengan telapak keras dan sol dalam yang tahan bocor, melindungi telapak kaki dan kaki anda dari beton yang basah.Pelindung lutut harus dipakai oleh petugas-petugas semen dan pekerja-pekerja lain yang menggunakan lututnya pada waktu bekerja.
Para pekerja yang menangani kayu atau muatan berat yang lain harus memakai sepatu keselamatan dengan tutup jari kaki dari baja.
Lindungilah diri anda.Pakailah pakaian keselamatan dan gunakan alat pelindung diri yang diperlukan.






ARA MENGINDENTIFIKASI BAHAYA
Jenis-jenis bahaya
Ada beberapa tiga tipe bahaya – terlihat, tersembunyi dan berkembang.
Bahaya terlihat adalah jelas/ nyata dapat dilihat dan diidentifikasi dengan dilakukannya inspeksi.
contoh bahaya terlihat, yaitu:
·         tidak adanya kebersihan
·         tidak menggunakan petunjuk pemakaian mesin
·         tangga patah / rusak
·         gelap/ tidak adanya penerangan dan
Bahaya tersembunyi tidak dapat dilihat tanpa perhatian yang teliti.Contohnya, inspeksi rantai memerlukan pengetahuan khusus untuk mengetahui bahaya bahaya.
Dalam beberapa definisi pemakaian checklist yang baik akan menghasilkan  inspeksi yang tidak cukup nyata / jelas.
contoh bahaya bahaya tersembunyi adalah:
racun, gas gas zat karbon.
uap air didalam tempat terbatas.
emisi dari sumber radioaktif
Bahaya berkembang adalah tipe bahaya yang mana jika tidak diperbaiki dapat menjadi lebih buruk. Bahaya berkembang ini juga dapat menjadi  bahaya yang tersembunyi.
beberapa contoh bahaya berkembang yaitu:
·         bangunan dan struktur kerusakan berhubungan dengan getaran atau kelembaban
·         kondisi komponen komponen baja dan korosi.
·         terungkapnya  bising secara tiba tiba yang mana diatas batas petunjuk
·         pemakaian yang tidak umum dan cabikan pada bagian kritis mesin mesin, plant dan peralatan, serta
·         detonator dari radiasi ultra-violet atau reaksi bahan kimia
·         anda mungkin berpikir bahwa inspeksi yang anda lakukan telah efektif karena adan telah membuat daftar bahaya bahaya terlihat yang bisa anda perbaiki, tapi anda mungkin  juga telah melewatkan bagian bahaya yang tersembunyi atau bagian bahay`a berkembang.
·         Kita dapat menunjukkan bagaimana hal ini dapat terjadi dengan menggunakan portable listrik bor sebagaimana contoh.
kita dapat melihat:
·         keretakan bungkus sebelah luar.
·         keretakan atau kerusakan tenaga panas kawat isolasi
·         steker pengencang pin bengkok
ada potensi bahaya lain yang dapat tidak terdeteksi./ diketahui  jika bor tidak diperiksa lebih teliti.
double isolasi pada peralatan di lakukan agar bagian dalam listrik terisolasi secara fisik / keseluruhan dan listrik dari bungkus sebelah luar.
partikel partikel yang kotor dan masalah masalah lain yang ditimbulkan dari luar  penegeboran bisa masuk ke bagian luar bungkus melalui  lubang pendingin dan yang terletak diantara dua kerangka
saat ini terjadi, isolasi double yang tidak akan longgar lagi. Hentikkan inspeksi pembungkusan dan pendinginan lubang yang dapat menampakkan tumpukkan material
jika anda ragu, lakukan pemeriksaan bor yang terakhir diperbaiki atau telah diperbaiki guna menghilangkan potensi bahaya. Ini merupakan contoh bahaya berkembang.

Kategori bahaya
Untuk membantu anda mengenali bahaya, ada enam kategori umum bahaya yaitu;
·         secara pisik (bising, getaran, temperature)
·         zat kimia (bocornya cyanide, zat asam, soda bahan yang berbau tajam, timah)
·         ergonomic (pemindahan area kerja, rancangan alat, pemindahan alata alat).
·         radiasi (bocornya ultraviolet dari matahari atau penggilasan, infra- merah dari proses pengeringan atau
·         secara biologis (virus virus, bakteri, parasit), dan
·         secara pisikologi (beban kerja, pengaturan pergantian, kondisi kondisi  dan bahaya yang ada ditempat kerja).
Dalam kategori umum ini akan jelas terlihat, mana bahaya tersembunyi dan  mana bahaya berkembang. inspeks harus dilakukan untuk  mengidentifikasi  dan mengetahui tipe tipe  kategori bahaya dengan benar .

Penilaian Resiko
saat kita telah mengenali bahaya, kita perlu menilaii kemungkinan penyebab cedera, kerusakan, dan kerugian kerugian tersebut.
mengenali bahaya hanyalah bagian dari tugas. Sebagaimana bahaya dikenali untuk menilai batas kritis resiko.
resiko terkait dengan membukanya sebuah bahaya dan didefinisi sebagai “kemungkinan dari semua penyebab cedera atau kerugian yang terjadi akibat bahaya”
kita perlu menganalisa kemungkinan konsekuensi bahaya dan kemungkinan bahaya yang yang menyebabkan cedera, kerusakan dan kerugian. Dengan melakukan ini,  kita bisa mengetahui sesuatu yang perlu  segera  diperbaiki dan direncakan pada langkah selanjutnya.
sebuah resiko yang meningkat dapat diberikan untuk tiap tiap dasar  kemungkinan, terbukanya frekuensi (sesring apapun) dan kemungkinan konsekuensinya.
ada tiga kategori umum resiko, resiko bahaya tinggi,  resiko bahaya sedang, dan resiko bahaya rendah.
beberapa contoh resiko tinggi dapat mengakibatkan:
·         kematian
·         kelumpuhan yang berkepanjangan.
·         hilangnya salah satu anggota tubuh, atau
·         kerugian pencaharian struktur yang luas, peralatan atau bahan bahannya.
beberapa contoh resiko sedang dapat mengakibatkan:
·         cedera serius atau luka luka pada anggota tubuh yang dapat menyebabkan kelumpuhan yang berkepanjangan.
·         kerusakan peralatan yang cukup parah tapi kurang parah daripada bahaya resiko tinggi.
beberapa contoh resiko rendah dapat mengakibatkan:
·         kelumpuhan cedera atau luka luka kecil
·         ketidak putusannya kerusakan peralatan.
anda memerlukan sebuah pendapat  tentang sesuatu yang mungkin akan terjadi.   Anda perlu mempertimbangkan sesering apa seseorang  dapat tertimpa bahaya dan akibat kerugian atau cedera yang disebabkan bahaya tersebut.
Perusahaan anda harus memiliki Analisa Standar Resiko.Jika demikian, jelaskan bagaimana manager, supervisor atau wakil keselamatan mampu membantu melaksanakan penilaian. TANYAKAN JIKA ANDA RAGU,


Mengatasi Bahaya
setelah mengenali bahaya, mengatasi atau menempatkan bahay tersebut dengan mengurangi resiko atau tekanan
cara penyelesaian harus di pilih dan digunakan untuk tiap tiap bahaya
Hal yang paling penting adalah memilih cara latihan yang efektif .
ada lima metode utama mengatasi bahaya
Lima metode pengawasan yaitu:
·         Eliminasi
·         Penggantian
·         Engineering (Rekayasa)
·         Kontrol Administrasi
·         Alat Pelindung Diri
Eliminasi dan penggantian berarti meniadakan bahaya secara bersamaan.
Rekayasa berarti mengisolasi, menutup dan memasukkan bahaya
Kontrol administrasi adalah sesuatu seperti halnya pengisolasian dan penguncian
Alat Pelindung Diri harus dilihat sebagai “tanda akhir perlawanan” mengatasi situasi bahaya. Hal ini harus dipertimbangkan jika semua metode tidak  dapat dijalankan.
Alat Pelindung Diri ini sering dihubungkan dengan prosedur kerja yang aman.
Hal ini umum digunakan dalam beberapa metode/ cara bersamaan untuk mengatasi dan menghilangkan bahaya bahaya yang ada.
kita dapat:
·         Membersihkan tempat kerja setelah selesai bekerja
·         Menempatkan dan menumpuk barang dengan benar
·         Pasang tanda atau rambu peringatan bahaya
·         Barikade area kerja jika terdapat bahaya sementara (seperti aktifitas pengelasan atau penggalian)
·         pastikan semua pelindung berada ditempatnya
·         operasikan peralatan dengan benar
·         ikuti syarat syarat prosedur kerja yang aman
·         tidak lari dari bahaya – perbaiki atau laporkan hal tersebut.

Kesimpulan
Selama ini kita telah mendiskusikan bagaimaan cara:
·         Mengenali tipe bahaya yang berbeda
·         Kategori bahaya
·         Menilai resiko resiko bahaya
·         Eliminasi/ menghilangkan bahaya bahaya






http://htmlimg3.scribdassets.com/wlhcbok3k11nh0a/images/91-0012cf5faa.jpg


Google Pelindung











Kacamata Pelindung













Pelindung Pendengaran








http://htmlimg3.scribdassets.com/wlhcbok3k11nh0a/images/92-9fa545efb9.jpg

Pelindung Pendengaran










Pelindung Pernafasan






Pelindung Kepala








Pelindung Tanagn Dan Lengan






http://htmlimg1.scribdassets.com/wlhcbok3k11nh0a/images/93-c4021fe556.jpg



Pelindung Tangan dan Lengan





Pelindung Kaki










Pelindung Tubuh










http://htmlimg2.scribdassets.com/wlhcbok3k11nh0a/images/94-8c64567198.jpg


Pelindung Tubuh






Pelindung Terhadap Kemungkinan Jatuh








Resiko Bahaya Bahan Kimia…
w       Ada dua jenis dasar dari resiko bahaya bahan kimia
          Resiko bahaya fisik (Physical Hazards)
          Resiko bahaya kesehatan (Health Hazards)
w       Aturan pertama dari Perlindungan terhadap bahan kimia adalah… "Ketahui anda sedang bekerja dengan bahan kimia jenis apa dan bagaimana melindungi diri anda sendiri dan orang lain “

w       Resiko Bahaya Fisik (Physical Hazards)…
w       Bahan kimia diklasifikasikan dalam kategori beresiko bahaya pada fisik jika merupakan:
ü   Bahan peledak
ü   Gas bertekanan
ü   Cairan mudah terbakar
ü   Bahan mudah terbakar
ü   Bahan tidak stabil
ü   Bereaksi terhadap air
ü   Merupakan oxidizers

Resiko Bahaya secara Fisik  (Physical Hazards)…
w       Beberapa bahan kimia mungkin saja aman sewaktu disimpan tersendiri dalam kelompoknya tanpa bahan kimia lain , namun kemudian dapat menjadi berbahaya  ketika bersentuhan langsung dengan bahan2 atau benda2 lainnya.
Bahan Kimia yang beresiko bahaya secara fisik…
w       Digunakan hanya oleh karyawan yang telah terlatih
w        Simpan di tempat yang tepat dan aman
w        Jangan pernah mencampur dengan bahan kimia lain kecuali jika ada prosedur yang telah disetujui

Resiko Bahaya terhadap Kesehatan (Health Hazards)
w       Bahan kimia diklasifikasikan sebagai beresiko bahaya terhadap kesehatan jika mereka:
ü  Dapat menyebabkan kanker
ü  Beracun  (toxic)
ü  Dapat menyebabkan luka pada kulit anda, organ dalam, atau sistem syaraf
ü  Bersifat korosif – seperti asam
ü  Menyebabkan reaksi alergi setelah beberapa kali terkena
Bahan kimia dapat masuk ke dalam tubuh melalui:
w       paru-paru anda jjka anda menghirup uap, kabut atau debu
w       kulit anda jika cairan atau debu mengenai/menyentuh/ terpercik pada kulit dan mata anda
w       mulut anda jika anda makan setelah menangani bahan kimia
w       secara tak sengaja tertelan – bahan kimianya tak sengaja tertelan
Efek bagi kesehatan…
w       Beberapa bahan kimia mempunyai efek terhadap organ tertentu seperti ginjal, hati, alat reproduksi atau sistem syaraf.
Program Penyampaian Informasi resiko bahaya tertulis harus disiapkan …
w       Informasi tertulis mengenai resiko bahayanya
w       Daftar bahan kimia yang digunakan dan resiko bahayanya
w       Suatu sistem yang memastikan bahwa bahan kimia tsb diberikan label
w       Harus dapat dipastikan bahwa  bahan kimia tersebut telah dilengkapi dengan   Lembar Data Petunjuk Penggunaan Secara Aman terhadap bahan kimia /Material Safety Data Sheet (MSDS) untuk setiap jenis yang ada

Label NFPA & HMIS berwarna
w    Merah– Bahaya Kebakaran/Api (Fire Hazard)
w    Biru– Bahaya terhadap kesehatan (Health Hazard)
w    Kuning– Bahaya reaksi kimia – dapat meledak , tidak stabil
w     Putih– Bahaya tertentu – korosif, radioaktif, reaksi terhadap air dan asam

Label NFPA ..
Tujuan dari sistem pelabelan NFPA 704 adalah untuk menyediakan suatu cara yang cepat untuk mengidentifikasikan berbagai jenis bahaya kebakaran/api yang berhubungan dengan bahan tertentu. The NFPA 704 berbentuk "diamond" sering ditemukan pada tempat/ wadah penyimpanan yang besar, tapi juga dapat ditemukan pada wadah bahan kimia biasa atau lembar MSDS.

Kode NFPA terhadap Resiko Bahaya Khusus
w     ACID = Produk2 Asam (Acid Products)
w     ALK = Alkali atau Basa (Alkali or Bases)
w     COR = Produk2 Korosif (Corrosive Products)
w     OX = Oxidizer
w     W =Bereaksi terhadap air (Reacts with water)
w            Radioactive

Pembuangan bahan kimia (Chemical Disposal)…

w      Daur ulang bahan kimia yang sudah tidak terpakai.
w      Jangan membuang  bahan kimia berbahaya di tempat sampah biasa.
w      Jangan membuang limbah kimia di tempat pencucian perabot, di tanah atau ke dalam pipa pembuangan.








Kode NFPA terhadap Bahan Mudah Terbakar
w      4 Material yang akan dengan cepat
w      terbakar atau menguap semuanya pada tekanan atmosfir dan temperatur normal lingkungan sekitar, atau siap dibuyarkan di udara dan dengan cepat akan terbakar. Cairan dengan titik api (flashpoint) di bawah  73ºF dan titik didih di bawah 100ºF.
w      3 Bahan cair dan padat yang dapat dengan mudah terbakar di bawah hampir semua temperatur lingkungan sekitar. Bahan cair dengan titik api (flashpoint) di bawah 73ºF dan titik didih di atas 100ºF atau bahan cair dengan flashpoint di atas 73ºF tapi tidak melebihi 100ºF dan boiling point di bawah 100ºF.
w      2 Bahan yang harus dipanaskan dengan tingkat sedang atau ditempatkan pada temperatur sekitar yang relatif tinggi sebelum nyala api terjadi. Cairan dengan flashpoint di atas 100ºF tapi tidak melebihi 200ºF.
w      1 Bahan yang harus lebih dahulu dipanaskan sebelum nyala api terjadi. Cairan yang mempunyai flashpoint di atas 200ºF.
w      0 Bahan yang tidak dapat terbakar.



Kode NFPA untuk Resiko Bahaya terhadap Kesehatan
w      4Bahan dimana jika terkena dan terluka kecil (short exposure) dapat menyebabkan kematian atau luka berbekas yang besar.
w      3Bahan dimana jika terkena dan terluka kecil dapat menyebabkan luka serius sementara atau luka yang berbekas.
w      2Bahan dimana terkena dalam keadaan intens atau terus-menerus dan terluka, tapi bukan luka kronis dapat menyebabkan ketidakmampuan atau kemungkinan luka yang berbekas.
w      1 Bahan dimana jika terkena dan terluka dapat menyebabkan iritasi tapi hanya luka berbekas yang kecil.
w      0  Bahan mudah terbakar kategori biasa di bawah level kondisi yang dapat menyebabkan ledakan, dimana jika terkena dan terluka tidak akan menimbulkan bahaya apapun,.

Kode NFPA terhadap Resiko Bahaya Bahan Reaktif
w      4 Bahan dimana di dalam komposisinya sendiri sudah terdapat unsur yang dapat memicu letusan atau unsur  dan reaksi yang mudah meledak pada temperatur dan tekanan normal.
w      3 Bahan dimana di dalam komposisinya sendiri sudah terdapat unsur yang dapat memicu letusan atau unsur  dan reaksi yang mudah meledak tapi membutuhkan sumber pencetus yang kuat atau harus dipanaskan dalam ruang khusus sebelum dapat meledak atau menjadi sebab ledakan jika bereaksi dengan air.
w      2 Bahan yang sudah menjalani perubahan kimia yang berat pada temperatur dan tekanan tinggi atau bereaksi keras dengan air atau dapat menyebabkan ledakan jika bercampur dengan air.
w      1 Bahan yang sudah dengan sendirinya normal/stabil, namun dapat menjadi tidak stabil pada temperatur dan tekanan tinggi.
w      0 Bahan yang  sudah dengan sendirinya normal/stabil, bahkan jika berada di bawah kondisi tekanan api/kebakaran, dan juga tidak bereaksi dengan air.









Membersihkan Area Kerja
MEMBERSIHKAN AREA KERJA

Membersihkan area kerja meliputi membersihkan area kerja, menangani tumpahan di area kerja dan menangani limbah yang dihasilkan, dan mendokumentasikan penanganan tumpahan. Area kerja yang dimaksud meliputi peralatan/ instrumen laboratorium, peralatan gelas, permukaan meja kerja (bench-tops), lantai, furniture dalam laboratorium, dan peralatan-peralatan keselamatan serta pelindung diri dan tempat lain yang dapat terkontaminasi. Secara umum pembersih yang digunakan untuk membersihkan adalah menggunakan campuran deterjen dan air panas dengan bantuan sikat.
http://4.bp.blogspot.com/-riyExbaBMUg/TWCbB8hJtaI/AAAAAAAAAAs/mCtMytfPISY/s400/Pembersihan+Area+Kerja.JPG



Alat Pembersih dan Bahan Kimia Pembersih

Peralatan kerja yang biasa digunakan untuk membersihkan area kerja antara lain : lap, sikat, sapu, vacuum cleaner, kain pel, dan ember. Alat bantu kerja yang lain dapat berupa selang air, exhaust fan, blower, dan keranjang sampah.

Bahan pembersih yang digunakan antara lain : air, sabun/detergen, teepol, natrium karbonat, kapur, dan lain-lain. Pemilihan bahan pembersih disesuaikan dengan sifat bahan pengotor yang akan dibersihkan.


Membersihkan ruang preparasi menggunakan zat pembersih dan prosedur yang disarankan

Area kerja di laboratorium dapat dikelompokkan berdasarkan kebutuhannya meliputi area kerja untuk melakukan analisis rutin. Pembersihan area kerja ditujukan untuk mencegah adanya kontaminasi terhadap pekerja maupun pekerja lain dan untuk kenyamanan serta keamanan bekerja di dalam laboratorium. Hal-hal yang perlu diperhatikan pada saat bekerja di laboratorium adalah :
  1. Membersihkan area kerja
  2. Menjaga area kerja tersebut agar tetap bersih selama bekerja
  3. http://3.bp.blogspot.com/-b3sJdwxuT_Y/TWCbX3ZMXCI/AAAAAAAAAAw/CcAqkluNP2g/s400/Tahap+Pembersihan+Area+Kerja.JPG

    Meninggalkan tempat kerja dalam keadaan bersih dan aman



    Sebelum area kerja dibersihkan hal yang harus diperhatikan adalah pemilihan tempat yang perlu dibersihkan serta penggunaaan bahan pembersih yang tepat.Area kerja yang ditujukan untuk mikrobiologi, disamping dibersihkan, perlu didesinfeksi terlebih dahulu (Benches, wastafel/sinks dan fume cupboard).
Secara umum tahapan membersihkan area kerja adalah sebagai berikut:


  1. Membersihkan area kerja dengan air panas dan deterjen untuk menghilangkan minyak dan lemak
  2. Dibilas dengan air untuk menghilangkan deterjen
  3. Mengeringkan.


Membersihkan tumpahan menggunakan zat pembersih dan peralatan pelindung yang benar

   Tumpahan pada area kerja perlu dibersihkan, dilaporkan dan dicatat apalagi dalam umlah besar karena dapat menyebabkan kecelakaan akibat kontak dengan bahan tumpahan. Kecelakaan yang ditimbulkan antara lain : keracunan akibat menghirup uap bahan tersebut, korosif dan dapat menimbulkan kebakaran dan ledakan jika bereaksi dengan bahan-bahan mudah terbakar, serta menyebabkan kontaminasi oleh mikroba (untuk bahanbahan mikrobiologi). Penanganan yang sangat tepat adalah dengan mengikuti data/ petunjuk penanganan bahan dalam “Material Safety Data Sheet” (MSDS)



Prosedur penanganan tumpahan secara umum adalah :
  1. Kenali tumpahan/identifikasi bahan yang tumpah dan mengetahui teknik aman penanganannya.
  2. Pastikan penggunaan alat pengaman diri (khususnya sarung tangan, pelindung mata/muka dan pelindung pernafasan bila perlu).
  3. Cegah tumpahan meluas dan hentikan sumber tumpahan jika hal tersebut aman dilakukan.
  4. Tangani (di tempat) dengan cara yang tepat.
Secara umum proses yang dilakukan adalah netralisasi. Netralisasi dapat menggunakan basa (soda ash/lime) untuk tumpahan yang bersifat asam dan larutan asam asetat untuk tumpahan yang bersifat basa.Bahan yang paling umum digunakan untuk keadaan darurat apabila terjadi tumpahan adalah pasir, tanah, natrium karbonat dan kapur. Tetapi untuk penanganan yang lebih tepat dapat dilihat di dalam “Material Safety Data Sheet” (MSDS).Bekas tumpahan bahan kimia di area kerja dapat dibersihkan dengan air, sabun/detergen, atau pembersih lain yang sesuai dengan bahan pengotornya.
  1. Simpan semua limbah pada tempatnya yang sesuai kemudian tutup untuk penanganan lebih lanjut
  2. Bersihkan pastikan kembali area tersebut telah bersih dan aman.
http://4.bp.blogspot.com/-pkeEFekCe5w/TWCboUKIN0I/AAAAAAAAAA0/k0sO6TIrdh8/s400/Membersihkan+Area+Kerja.JPGSebagai perbandingan analisalah gambar penanganan tumpahan bahan kimia berikut! Kesalahan apa yang dilakukan oleh analis tersebut?

Bersihkan meja kerja segera setelah terjadi tumpahan zat/ bahan kimia.Apabila bahan kimia yang tumpah tersebut cukup/sangat berbahaya, selain dibersihkan dengan lap, tangan harus dilindungi dengan sarung tangan.Ini adalah contoh yang salah jika bahan kimia yang tumpah tersebut cukup/sangat berbahaya dan praktikan tidak menggunakan sarung tangan seperti pada 2 tanda lingkaran di atas.

Sarung tangan sangat penting untuk melindungi tangan dari bahaya bahan kimia yang menempel/meresap pada lap pembersih.

Membuang limbah sesuai dengan prosedur yang relevan

Limbah yang dihasilkan di area kerja dan/atau selama bekerja perlu ditangani sehingga tidak berbahaya bahkan mencemari lingkungan. Oleh karena itu, pengetahuan tentang jenis-jenis limbah, penyimpanan secara terpisah, penanganan untuk mereduksi atau mengurangi tingkat bahayanya dan penyimpanannya perlu untuk diketahui jenis dan cara penanganan limbah antara lain :

  1. Peralatan gelas yang pecah disimpan dalam tempat tertentu dan diberi label.
  2. Kertas tisu (paper towel) dan limbah yang tidak berbahaya sejenis lainnya dapat digolongkan ke dalam limbah umum setelah yakin bahwa tidak terdapat kontaminasi mikroorganisme.
  3. Cairan/larutan mudah larut dalam air dan tidak berbahaya dapat dibuang langsung ke wastafel dengan dibilas menggunakan banyak air. Untuk larutan asam/ basa perlu dinetralkan terlebih dahulu sebelum dibuang.
  4. Bahan organik limbah yang mudah terbakar harus disimpan pada tempat tertentu dan diberi label.
  5. Bahan-bahan anorganik yang mengandung logam berat disimpan pada tempat khusus.
  6. Bahan-bahan yang mencemari lingkungan harus dipisahkan dan perlu penanganan pendahuluan .
  7. Petrifilm dan media agar yang telah digunakan harus disterilisasi terlebih dahulu, dibakar atau disimpan di tempat tertentu.
Limbah-limbah tersebut perlu diolah/ditangani lebih lanjut. Hal ini dapat dilakukan oleh pihak lain, limbah yang telah diolah harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan cara penyimpanannya, limbah dapat dibagi dalam 10 kelas :
  1. Limbah yang mengandung Halogen-bebas pelarut organik.
  2. Limbah yang mengandung halogen dengan pelarut organik dan larutan yang mengandung bahanbahan organik (jangan disimpan pada bahan yang terbuat dari aluminium).
  3.  Limbah residu bahan organik padat disimpan dalam kantong plastic (plastic bags) atau pada kemasan aslinya.
  4. Limbah larutan garam ; pH dalam tempat penyimpanan harus selalu disesuaikan (antara 6-8).
  5. Limbah beracun bahan anorganik termasuk juga garam-garam dari logam-logam berat dan larutannya. Disimpan pada tempat yang tertutup rapat dan label yang jelas.
  6. Limbah beracun dan senyawa mudah terbakar.
  7. Tempat penyimpanan yang tertutup dan tidak mudah pecah. Label yang jelas.
  8. Limbah raksa dan garam garam anorganik raksa.
  9. Limbah dapat diolah kembali (regenerable) dari residugram-residugram logam. Masing-masing garam logam disimpan terpisah.
  10. Limbah anorganik padat
Limbah secara umum dapat dikelompokkan dalam limbah kimia, radioaktif, bahaya mikrobiologi, benda tajam dan limbah tidak berbahaya.Limbah ditangani sesuai kelas/ penggolongannya

Limbah kimia
1. Limbah yang mudah terbakar harus dikumpulkan dalam lemari asam dengan wadah terbuat dari bahan tahan api dan tertutup rapat
2. Limbah-limbah korosif dipisahkan dari limbah asam, basa dan lainnya.
3. Limbah organik termasuk herbisida, pestisida dan semua larutan-larutan bahan terapeutik digolongkan sebagai pelarut organik disimpan terpisah dalam ruang asam.
4. Bahan-bahan kimia yang tidak boleh dibuang langsung ke tempat limbah melalui tempat pencucian:
  • Asam kuat atau Basa kuat
  • Sianida atau bahan beracun lainnya
  • Obat-obat pengobatan
  • Larutan pekat dari logam-logam berat
  • Asam pirikazida
5. Larutan yang mengandung obat-obatan adiktif ( DOA = Drugs of Addiction) disimpan dalam penampung limbah khusus DOA.

Radioaktif
Semua bahan-bahan radioaktif harus disimpan pada wadah khusus dan pada area khusus radioaktif.
Bahaya mikrobiologi
1.Semua larutan contoh dan specimen dari manusia, ternak harus diautoklaf sebelum ditangani
2. Kultur mikrobiologi dan yang terkait dengannya harus diautoklaf sebelum ditangani (lihat SPO : Limbah Mikrobiologi)
Benda Tajam ( Sharps )
Peralatan gelas, pisau campur, atau peralatan tajam lainnya disimpan dalam wadah khusus benda-benda berbahaya
Limbah tidak berbahaya
1. Semua tanah, pasir, batu-batuan, benda logam tak berbahaya disimpan dalam wadah khusus limbah padat
2.Larutan-larutan garam, buffer, asam dan basa berkonsentrasi rendah dapat langsung dibuang ke pembuangan limbah melalui tempat pencucian disertai pembilasan dengan banyak air.

Melaporkan tumpahan yang besar dan kemudian membersihkannya.

Tumpahan bahan-bahan kimia maupun biologi dapat menyebabkan bahaya yang serius terhadap kesehatan dan keselamatan terhadap pekerja maupun lingkungan, apalagi tumpahan dalam jumlah besar.Oleh karena itu diperlukan suatu sistem manajemen bahaya (emergency management) sehingga diketahui penanganan secara efektif terhadap bahaya khususnya tumpahan dan adanya kebocoran pada laboratorium.Pengendalian dokumen ini harus berisi data-data MSDS (Material Safety Data Sheets). Sehingga diperoleh informasi penanganan/ minimalisasi efek tumpahan tumpahan bahan kimia bersangkutan






Tidak ada komentar:

Posting Komentar