Tanda-Tanda
Adanya Konflik Sosial
Indikator
yang diberikan oleh Charles Lewis Taylor dan Michael C. Hudson (1972) untuk
mengetahui apakah dimasyarakat sedang terjadi konflik atau tidak,yaitu sebagai
berikut.
1. Demonstrasi (a protest
demonstration), demonstrasi adalah sejumlah orang yang tanpa menggunakan
kekerasan mengorganisasikan diri untuk melakukan protes. Pihak yang sering
menjadi sasaran demonstrasi adalah pemerintah, pengusaha, pimpinan, dan
lain-lain.
2. Kerusuhan, maksud dan tujuan
kerusuhan hampir sama dengan demonstrasi. Hanya saja dalam kerusuhan disertai
dengan kekerasan fisik, pengrusakan barang-barang, dan tindakan anarkis.
Perbedaan antara kerusuhan dan demonstrasi terletak pad sifatnya yang spontan
dan dipicu oleh suatu insiden atau perilaku kelompok yang kacau.
3. Serangan bersenjata, dapat
dilakukan oleh kelompok sosial manapun, baik oleh pihak pemerintah ataupun
aparat keamanan maupun oleh pihak nonpemerintah, dengn tujuan untuk melemahkan
atau menghancurkan kelompok lain. Serangan fisik selalu melibatkan kekerasan
fisik, pertumpahan darah, atau pengrusakan barang-barang. Perbedaan serangan
bersenjata dengan kerusuhan terletak terletak pada sifatnya yang terorganisir
dan biasanya untuk kepentingan politik.
4. Korban Jiwa Akibat Kekerasasn
Politik. Korban dan kerugian tidak hanya diderita oleh pihak yang berkonflik,
tetapi juga masyarakat sekitarnya.
Semakin banyak korban jiwa baik akibat demostrasi, kerusuhan, maupun serangan
senjata, berarti semakin besar konflik yang terjadi.
F. Perbedaan Konflik Dan
Kekerasan
KONFLIK
|
KEKERASAN
|
1.
Proses
terjadinya konflik diketahui oleh kedua belah pihak yang bertikai.
2.
Aktivitas
tang dilakukan tidak meninbulkan reaksi yang berarti.
3.
Tidak
berniat menjatuhkan lawan.
4.
Dapat
memotivasi untuk meraih prestasi.
5.
Bukan
merupakan pelanggaran hukum.
6.
Cara
penyelesaiannya dapat dilakukan dengan akomodasi dan peradilan.
7.
Terjadi
dalam waktu yang relatif panjang.
8.
Dilakukan
dengan langkah-langkah nyata untuk mencapai tujuan.
|
1.
Proses
terjadinya kadang tidak diketahui olah pihak yang lemah.
2.
Aktivitas
yang dilakukan menimbulkan reaksi keras, bahkan benturan fisik.
3.
Ada
niat mencelakakan pihak lain.
4.
Karena
kesalahpahaman kedua pihak.
5.
Merupakan
bentuk pelanggaran hukum.
6.
Cara
penyelesaiannya harus dilakukan melaluai peradilan.
7.
Terjadi
dalam waktu yang relatif singkat.
8.
Dilakukan
dengan penuh prasangaka saehingga merugikan pihak lain.
|
Disamping pebedaan-perbedaan
diatas, konflik sosial dan kekerasan memiliki beberapa sisi persamaan, antara
lain :
1. Keduanya terdapat unsur
benturan fisik yang dapat menimbulkan korban jiwa, luka-luka, ataupun kerusakan
harta benda.
2. Konflik dan kekerasan
merupakan suatu bentuk interaksi sosial yang bersifat disosiatif yang mengarah
pada disintegrasi didalam masyarakat.
letsgosinjisekaie@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar